Thursday, October 3, 2013

Fenomena Cabut Pentil

Akhir akhir ini banyak media massa yang menampilkan issu " kebijakan cabut pentil" yang diterapkan oleh pemerintah provinsi Jakarta terhadap kendaraan bermotor yang "diparkir sembarangan". Beberapa berita di media massa menunjukkan fakta bahwa kebijakan tersebut ternyata bukan hanya isapan jempol tetapi betul betul diterapkan.
Yang membuat saya tertarik untuk menulis tentang fenomena ini adalah karena saya belum menemukan bagaimana sebenarnya pola berpikir / alur berpikir para penyusun kebijakan tersebut. Koq bisa-bisanya sampai kepada keputusan bahwa cabut pentil merupakan kebijakan yang ampuh untuk menertibkan permasalahan parkir sembarangan  di Jakarta.
  Sepengamatan saya para pengemudi yang sembarangan memarkir kendaraannya  di Jakarta ( bahkan di kota kota lainnya) setidaknya dilatar belakangi / disebabkan oleh 3 ( tiga kondisi) yaitu: 
1) Pengemudi sebenarnya tidak mau parkir sembarangan tetapi terpaksa sembarangan karena tidak tersedia tempat parkir di sekitar lokasi tersebut.
2) Pengemudi sebenarnya tidak mau parkir sembarangan tetapi  "petugas parkir illegal" mengarahkan untuk parkir di lokasi yang sebenarnya bukan tempat parkir.
3)  Pengemudi yang memang memarkir kendaraannya secara sembarangan karena sama sekali tidak mengindahkan aturan/arahan yang berlaku

Dengan demikian maka sebenarnya jelas terlihat bahwa 66,6% penyebab parkir sembarangan bukan murni karena kesalahan pengemudi tetapi karena memang tidak ada tempat parkir dan adanya "petugas parkir illegal". 2/3 pelanggaran parkir yang sumber penyebabnya pengemudi hanya 1/3.  

Dengan kata lain kebijakan " cabut pentil" sebenarnya hanya diarahkan kepada 1/3 permasalahan pelanggaran parkir. Itupun masih perlu dipikir lebih jauh untuk menjawab pertanyaan apakah dengan cabut pentil dapat menyelesaikan masalah atau bahkan menimbulkan permasalahan baru? Bukankan masalah yang lebih besar adalah dsebabkan oleh kurangnya lahan parkir dan bermunculannya petugas parkir illegal....?

Saya dipahamkan bahwa banyak  ilmu pengetahuan tentang  problem solving yang mengajarkan kepada kita untuk menilai / merumuskan masalah sebenarnya dengan cara membandingkan faktor penyebab apa yang lebih dominan. Setelah diketahui maka itulah  masalah yang dihadapi. Baru kemudian dirumuskan upaya upaya mengatasinya secara proporsional dengan memperhatikan aza prioritas. Maksud  saya adalah akan lebih bijak kalau pemerintah Jakarta lebih mengutamakan berbagai upaya untuk menata / menyiapkan lahan parkir dengan kapasitas yang memadai sekaligus menertibkan para petugas parkir illegal ( karena itulah masalah sebenarnya yang dihadapi ) daripada menerapkan kebijakan "cabut pentil"  karena masalah terlihat tidak dominan dan banyak pihak yang menilai justru akan menimbulkan masalah baru seperti lalu lintas akan semakin macetnya karena banyaknya kendaraan yang tidak bisa bergerak, bermunculannya penjual jasa pompa ban kagetan di trotoar, dan lain-lain.....

Tetapi saya juga ma'lum , bisa jadi "kebijakan cabut pentil" tersebut muncul karena ruwetnya urusan parkir sehingga timbul kebingungan di kalangan pemerintah terkait selain itu memang lebih mudah, lebih ringan dan lebih nikmat untuk menerima setoran uang parkir daripada menertibkan parkirnya itu sendiri.... her he he he he he heh eh